Selasa, 30 September 2025

Berita Viral

VIRAL Lampu Merah di Tuban Dipasangi Garis Jaga Jarak untuk Roda 2 Mirip Starting Grid MotoGP

Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah lampu merah di Tuban, Jawa Timur yang diberi garis penanda berhenti roda dua layaknya MotoGP.

Instagram/kabupatentuban
Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. 

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah lampu merah di Tuban, Jawa Timur yang diberi garis penanda berhenti roda dua layaknya starting grid atau garis di balapan MotoGP.

Foto dan video kondisi lampu merah tersebut viral di media sosial Twitter dan Instagram.

Akun Twitter @dugongembul mengunggah sebuah video layaknya dokumentasi balapan di lokasi tersebut.

"Balap Moto GP versi warga Tuban," tulisnya, Sabtu (6/6/2020).

Hingga kini video yang diunggah akun tersebut sudah dibagikan ulang dan disukai lebih dari 300 kali.

Rupanya, garis penanda tempat berhentinya kendaraan roda dua tersebut berada di simpang empat Kembang Ijo, Tuban, Jawa Timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lantas) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan, adanya starting grid tersebut merupakan kolaborasi Dishub Tuban dengan Satlantas Polres Tuban.

Baca: Sebaran Virus Corona di Indonesia Senin (8/6/2020): Jatim Catat Kasus Baru Terbanyak, Capai 365

Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing.

Garis batas berhenti kendaraan roda dua itu disebut Imam dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Di Tuban baru ada satu titik, tepatnya di simpang empat Kembang Ijo," ujar Imam saat dihubungi Tribunnews, Senin (8/6/2020).

Simpang empat Kembang Ijo diketahui merupakan persimpangan antara Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pramuka.

Rupanya, inovasi tersebut diikutkan dalam Lomba Sosialisasi New Normal yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu adalah inovasi kami dalam lomba di Kemendagri," ungkap Imam.

Baca: Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Imam mengungkapkan garis batas berhenti roda dua tersebut sudah diberlakukan mulai Jumat lalu.

Menurutnya, kebijakan ini masih bersifat sosialisasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved