Berita Viral
VIRAL Lampu Merah di Tuban Dipasangi Garis Jaga Jarak untuk Roda 2 Mirip Starting Grid MotoGP
Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah lampu merah di Tuban, Jawa Timur yang diberi garis penanda berhenti roda dua layaknya MotoGP.
Sehingga tidak ada sanksi bagi pengendara roda dua yang tidak berhenti sesuai garis batas yang ditentukan.
Namun, Imam menyebut ada petugas yang berada di lokasi untuk menertibkan kendaraan roda dua.
Selain itu petugas Dishub Tuban disebut Imam juga memberikan peringatan dari pantauan CCTV yang tersambung dengan speaker yang berada di simpang empat tersebut.
"Kami juga melakukan tegruan melalui pantaun CCTV," ungkap Imam.

Selain rekayasa antrean dalam lampu merah, Dishub dan Satlantas Polres Tuban juga memberikan rambu lalu lintas berupa imbauan wajib menggunakan masker bagi pengguna jalan.
Masyarakat pun diharap dapat mematuhi garis yang telah dibuat dan menggunakan masker serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Baca: Aturan Ganjil Genap Kendaraan Pribadi di Jakarta pada PSBB Transisi Dinilai Tak Perlu Ada
Lomba Inovasi New Normal
Sementara itu diketahui Kementerian Dalam Negeri menggelar lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru bagi pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan kabupaten tertinggal/perbatasan.
Dilansir Kompas.com, Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menjelaskan, lomba ini merupakan upaya menyosialisasikan normal baru (new normal) bagi masyarakat di tiap daerah.
"Lomba inovasi daerah ini untuk menggali ide-ide masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan kenormalan baru nantinya," ujar Safrizal dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Safrizal mendorong pemerintah daerah melibatkan berbagai kelompok masyarakat dan memaksimalkan komunikasi publik dengan berbagai medium dalam mengikuti lomba inovasi menuju kenormalan baru ini.
Safrizal menjelaskan, ada tujuh sektor yang dilombakan.
Tujuh sekotor tersebut ialah
1. Hotel/penginapan
2. Pasar tradisional
3. Pasar modern/mal
4. Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
5. Restoran/rumah makan
6. Transportasi umum
7. Tempat wisata.
Safrizal mengungkapkan tiap daerah memiliki kebutuhan dan cara masing-masing dalam mengahadapi kenormalan baru.