Minggu, 24 Agustus 2025

2 ABK WNI Terjun ke Laut, KKP Geram Peristiwa Serupa Sering Terjadi: Hanya Puncak dari Gunung Es

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) geram kasus penyiksaan ABK WNI kembali terjadi di kapal ikan berbendera China, minta agen penyalur diusut.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) geram kasus penyiksaan ABK WNI kembali terjadi di kapal ikan berbendera China, minta agen penyalur diusut. 

Di mana tindakan tersebut berpengaruh pada kondisi psikologis para ABK, terutama Reynalfi dan Andri.

Baca: Soal 2 ABK WNI Yang Lompat di Perairan Karimun, Kemlu RI Tunggu Penyelidikan Polisi

Baca: Dua ABK WNI Nekat Loncat dari Kapal China, Mengaku Tak Betah hingga Belum Terima Gaji

"Kalau sudah terpenuhi, kemudian gantian dengan ABK berikutnya," jelas Kombes Arie.

"Kalau dapat hiu jadi satu kelompok, dapat ikan yang kecil-kecil dibuang atau dibuat makanan, kalau salah ambil ikan mereka mengalami pemukulan."

"Mereka mengalami tekanan dan penyiksaan secara fisik maupun psikis," imbuhnya.

Awalnya, Reynalfi dan Andri hanya berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

Suatu hari, keduanya ditawarkan pekerjaan oleh sebuah badan pelatihan.

Pekerjaan ini nantinya akan menghasilkan gaji sekira Rp 50 juta setiap bulannya.

Disebutkan dua ABK WNI ini akan dipekerjakan di area Asia Pasifik, seperti Korea atau Hong Kong.

Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). Keduanya nekat terjun dari kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok, di tempat mereka bekerja. Setelah berhasil kabur, mereka ingin segera pulang ke rumah dan bertemu keluarganya
Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). Keduanya nekat terjun dari kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok, di tempat mereka bekerja. Setelah berhasil kabur, mereka ingin segera pulang ke rumah dan bertemu keluarganya (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

"Memang tidak digaji, skenarionya memang sudah sindikat ini perdagangan orang," ungkap Kombes Arie.

"Mereka ditawarkan oleh sebuah lembaga pekerjaan dengan iming-iming gaji kurang lebih Rp 50 juta ditawarkan di Asia Pasifik," lanjutnya.

Sebelum berangkat kerja, Andri dan Reynalfi diminta untuk membayarkan uang sejumlah Rp 50 juta.

Uang tersebut guna pembuatan dokumen seperti paspor dan buku pelaut yang memang harus dimiliki oleh ABK.

Dari Rp 50 juta, oleh badan pelatihan Andri dan Reynalfi disisakan sebesar Rp 5 juta.

Baca: Kemenlu Akui Banyak ABK WNI Bekerja di Luar Negeri Tidak Terdata

Baca: Kemlu: Kasus ABK WNI di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623 Dalam Proses Penyelidikan Tiongkok

Mereka akan dinaikkan pesawat menuju Singapura dan dari sana mereka baru akan bekerja.

Awalnya Andri dan Reynalfi sudah ragu soal keberangkatan ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan