Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan Merasa Pekerjaannya Berantas Mafia Hukum Hanya Dipandang Sebelah Mata
Novel Baswedan merasa dikerjai. Ia menganggap pekerjaannya untuk memberantas mafia hukum, hanya dipandang sebelah mata.
"Alat buktinya hanya keterangan terdakwa, masak iya keterangan saksi-saksi yang bukan cuma saya di atas sumpah diabaikan."
"Terus fakta-fakta di lapangan yang terjadi diabaikan hanya kemudian mengikuti keterangan terdakwa yang dia punya hak untuk membela diri, ini kan suatu hal yang aneh," tegasnya.
Baca: Penyerangnya Dituntut Ringan,Novel Baswedan Ungkap Rentetan Kejanggalan: Sudah Saya Duga dan Terjadi
Tak hanya itu, Novel juga menyinggung soal tuntutan 1 tahun penjara terjadap penyerangnya.
Jika pertimbangan yang digunakan untuk menjatuhkan tuntutan itu adalah tidak sengaja, maka menurut Novel hal itu sangat aneh.
"Ketika dikatakan tidak sengaja, apakah iya ketika menyiram dengan air keras berarti dia tidak sengaja melukai? Saya kira logikanya aneh," ungkapnya.
Simak video lengkapnya:
Kronologi
Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menguraikan peran Ronny Bugis membantu terdakwa lainnya, yaitu Rahmat Kadir Mahulete untuk melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Jl. Deposito Blok T No.10 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada Sabtu 8 April 2017, Ronny Bugis meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio GT miliknya kepada Rahmat Kadir untuk mengamati komplek perumahan tempat tinggal Novel.
Baca: BREAKING NEWS: Terdakwa Penganiaya Novel Baswedan, Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun Penjara
Pada Minggu 9 April 2017, Rahmat Kadir, kembali meminjam sepeda motor Ronny Bugis untuk kembali mempelajari rute masuk dan keluar komplek Perumahan tempat tinggal Novel.
Pada Selasa 11 April 2017, Rahmat Kadir meminta Ronny untuk mengantarkannya ke Kelapa Gading Jakarta Utara.
Rahmat Kadir membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau terbungkus plastik warna hitam.
Ronny Bugis menggunakan sepeda motor miliknya mengantarkan Rahmat Kadir ke kediaman Novel.
Berdasarkan arahan Rahmat Kadir itu, Ronny Bugis mengendarai sepeda motornya pelan-pelan, dan ketika posisi sejajar dengan Novel, Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut ke bagian kepala dan badan saksi korban Novel.
Baca: Sama Dengan Ronny Bugis, Rahmat Kadir Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Selanjutnya Terdakwa atas arahan Rahmat Kadir langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya dengan cepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/novel-baswedan-9921121.jpg)