Minggu, 7 September 2025

Sebut Ada yang Remehkan Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Refly Harun: What? Kasus Kecil?

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah kasus besar.

Editor: Atri Wahyu Mukti
kompas.com
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan adalah kasus besar.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (15/6/2020).

Menurut Refly, penyiraman air keras pada wajah Novel Baswedan menimbulkan akibat luar biasa sampai cacat permanen.

aa
aa ((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))

 

Ia menyoroti tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Refly menyinggung bagaimana tanggapan publik terhadap tuntutan 1 tahun penjara tersebut.

"Kalau terbukti, dianggap terbukti, katakanlah dengan tuntutan yang ringan hanya 1 tahun, tentu saja akal publik terobek-robek," komentar Refly Harun.

Ia kemudian mengungkit adanya anggapan bahwa penyerangan Novel Baswedan bukanlah kasus besar.

"Ada memang yang mengatakan masalah ini adalah kasus kecil," singgung Refly.

"What? Menghilangkan penglihatan orang kasus kecil?" tanya Refly.

Menanggapi hal itu, Refly mengungkapkan dampak penyiraman air keras terhadap penglihatan Novel Baswedan.

>>> Halaman selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan