Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Keluarkan Berbagai Jurus Untuk Validasi Data Penerima Bansos
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk aktif memvalidasi data penerima manfaat bantuan sosial.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk aktif memvalidasi data penerima manfaat bantuan sosial.
Menurut Tito, hal tersebut penting agar Bansos yang diberikan pemerintah tepat sasaran, cepat, dan tidak tumpang tindih.
"Kami minta rekan-rekan kepala daerah untuk laksanakan validasi data," kata Tito dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Rabu, (17/6/2020).
Baca: Mensos Akan Salurkan Bansos Tunai 3 Bulan Sekaligus Kepada Masyarakat di Wilayah Terpencil
Menurut Tito data yang dipegangan pemerintah pusat sebetulnya berasal dari tingkat pemerintahan di bawahnya secara berjenjang.
Namun, dalam proses pengambilan data ini setiap daerah waktunya bervariatif.
"Jadi data yang berasal dari bawah, dari desa ke kelurahan, naik ke kecamatan, naik ke tingat II, kabupaten, kota, provinsi baru naik ke tingkat pusat. dalam proses ini tentu butuh koordinasi cepat. Nah ini masalahnya ada yang cepat, ada juga yang lambat," kata Tito.
Tito mengatakan kepala daerah memiliki diskresi dalam memvalidasi data.
Kepala daerah juga memiliki wewenang dalam mensikronisasikan skema program pemerintah yang masuk.
"Sehingga kita lihat di sini memang ujian kepemimpinan dari teman-teman kepala daerah di situasi krisis seperti ini."
"Sehingga saya pribadi menyampaikan apresiasi kepada teman-teman kepala daerah yang mampu untuk mengelola tanpa ada gaduh-gaduh karena tepat sasaran, bisa diatasi, bahkan lobang-lobang celah-celah yang sangat mungkin terjadi itu bisa ditutup oleh teman-teman kepala daerah dengan skema yang ada di dalam kewenangannya," katanya.
Mantan Kapolri tersebut mengatakan saat ini masih ada daerah yang terlambat dalam validasi data penerima Bansos.
Baca: Akhirnya Terungkap Penyebab Dua PNS Tanpa Celana Pingsan di Mobil dengan Kondisi Mulut Berbusa
Sehingga menurutnya bantuan terlambat dieksekusi, misalnya dana BLT desa yang terlambat dicairkan.
Karena menurutnya dana BLT Desa baru bisa dicairkan setelah adanya validasi.
Bahkan saking terlambat, pihaknya berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mengubah aturan agar dana BLT dapat segera sampai kepada masyarakat.
Baca: Pemilik Bisnis Perlu Mempertimbangkan Hal Ini Sebelum Karyawan Kembali Masuk Kantor