PPDB Jateng 2020: Tata Cara dan Syarat Daftar SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id
Berikut dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah (Jateng).
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara pendaftaran dan dokumen persyaratan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah (Jateng).
PPDB Online Jateng 2020 untuk calon peserta didik baru SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 telah dibuka sejak Rabu (17/6/2020), pukul 08.00 WIB.
Masa pendaftaran PPDB Online Jateng 2020 dijadwalkan berakhir pada 25 Juni 2020 mendatang.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah dapat mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id.
Baca: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020, Akses siap-ppdb.com dan Unggah Dokumen Persyaratan
Karena PPDB dilakukan dengan sistem online, maka orang tua dan peserta didik diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk diunggah.
Adapun tata cara pendaftaran yang harus dipahami oleh calon peserta didik baru SMA/SMK Jateng 2020.
Tata Cara
Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2020/2021, yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, berikut inilah tata cara pendaftarannya:
1. Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat ppdbjatengprov.go.id.

2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Unduh Surat Pernyataan Kebenaran untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2020 berikut ini.
3. Melakukan registrasi den verifikasi pendaftaran diri di sistem aplikasi PPDB.
4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.