Minggu, 10 Agustus 2025

PPDB Jateng 2020: Tata Cara dan Syarat Daftar SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id

Berikut dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah (Jateng).

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
berkas.siap-ppdb.com
Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara pendaftaran dan dokumen persyaratan untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah (Jateng).

PPDB Online Jateng 2020 untuk calon peserta didik baru SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 telah dibuka sejak Rabu (17/6/2020), pukul 08.00 WIB.

Masa pendaftaran PPDB Online Jateng 2020 dijadwalkan berakhir pada 25 Juni 2020 mendatang.

Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik baru SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah dapat mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id.

Baca: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020, Akses siap-ppdb.com dan Unggah Dokumen Persyaratan

Karena PPDB dilakukan dengan sistem online, maka orang tua dan peserta didik diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk diunggah.

Adapun tata cara pendaftaran yang harus dipahami oleh calon peserta didik baru SMA/SMK Jateng 2020.

Tata Cara

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2020/2021, yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, berikut inilah tata cara pendaftarannya:

1. Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat ppdbjatengprov.go.id.

Laman pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng di ppdb.jatengprov.go.id
Laman pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jateng di ppdb.jatengprov.go.id (ppdb.jatengprov.go.id)

2. Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

Unduh Surat Pernyataan Kebenaran untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2020 berikut ini.

>> LINK

3. Melakukan registrasi den verifikasi pendaftaran diri di sistem aplikasi PPDB.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan