Jumat, 22 Agustus 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Bunuh Suami Secara Sadis hingga Divonis Hukuman Mati, Simak Perjalanan Kasus Aulia Kesuma

Kasus pembunuhan berencana melibatkan Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin, sebagai terdakwa, telah memasuki babak akhir. Mereka dihukum mati.

Editor: Willem Jonata
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung.

Kedatangan kedua terdakwa ke ruang sidang disambut sorakan dan hujatan dari keluarga korban yang juga ada di dalam ruangan.

Sambil tertunduk lesu di hadapan hakim, Aulia dan Kelvin mendengarkan satu persatu dakwaan jaksa.

Tanggal 23 Agustus tercatat sebagai hari di mana Pupung dan Dana mengembuskan napas terakhir mereka, di rumahnya sendiri.

Di hari itu, Aulia Kesuma disebut sempat melakukan hubungan badan dengan suaminya.

Tersangka pembunuh dan pembakaran suami serta anak tiri Aulia Kesuma melakukan rekonstruksi lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia menjalankan tiga adegan pembakaran terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Warta Kota/henry lopulalan
Tersangka pembunuh dan pembakaran suami serta anak tiri Aulia Kesuma melakukan rekonstruksi lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia menjalankan tiga adegan pembakaran terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Hubungan badan dilakukan dengan harapan Pupung akan kelelahan dan tertidur sehingga terdakwa punya kesempatan melakukan pembunuhan.

"Terdakwa Aulia Kesuma sempat melakukan hubungan badan dengan harapan korban (Pupung) lelah. Namun, korban tidak juga tertidur. Aulia kemudian bertemu (Geovanni) Kelvin (untuk merencanakan pembunuhan," lanjut Sigit saat membacakan dakwaan di sidang perdana pada 10 Maret 2020.

Aulia lantas melancarkan "serangan kedua" dengan memberi Pupung jus tomat yang sudah dicampur obat tidur, agar pria berusia 54 tahun itu terlelap.

Di saat yang sama, Kelvin juga sedang melancarkan rencana yang sama, yakni menghabisi Dana.

Dia mengajak Dana untuk minum whiskey bersama. Namun, tanpa disadari Dana, minuman keras yang dia minum sudah tercampur obat tidur.

Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol.

Pembunuh bayaran Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agung membantu Aulia dan Kelvin dalam pembunuhan itu.

Pupung dan Aulia kurang akur

Keluarga dari korban, yakni Asoka Wardana dan Nani Sadili pun bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan pada 17 Februari 2020.

Di ruang sidang, mereka membongkar betapa peliknya kehidupan rumah tangga anatara Pupung dan istri keduanya itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan