Sabtu, 13 September 2025

Tjahjo Kumolo Minta Instansi dan Pemda Percepat Penyederhanaan Birokrasi

Tjahjo Kumolo meminta instansi dan pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat penyederhanaan birokrasi.

Kompas.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta instansi dan pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat penyederhanaan birokrasi.

Tjahjo bahkan memberi peringatan bahwa tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) akan ditunda apabila penyederhanaan masih belum dilakukan oleh pemda.

Hal itu disampaikan Tjahjo saat webinar bertajuk Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru: Mewujudkan Sistem Kerja dan Manajemen SDM yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel Berbasis IT di YouTube Kementerian PAN RB, Senin (22/6/2020).

Baca: Selama WFH ASN Banyak yang Tak Produktif, Menteri Tjahjo Kumolo: Pangkas yang Tak Perlu

“Pemda yang belum selesai (penyederhanaan birokrasi,red), mohon maaf yang bagi Kementerian Lembaga dan daerah yang belum selesai reformasi birokrasi kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerjannya bagi teman-teman ASN,” kata Tjahjo.

Tjahjo menilai, penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemda sangat penting dalam rangka mempercepat perizinan dan pelayanan bagi masyarakat.

Terlebih, di era sekarang ini kecepatan dalam memproses birokrasi sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuban ekonomi.

Baca: Tjahjo Kumolo Dorong ASN Putus Rantai Radikalisme

“Konteks penyederhanaan birokrasi adalah merampingkan struktur organisasi, jabatan, membangun pola pikir lebih fungsional,” ucap Tjahjo.

Mantan Mendagri ini juga mengatakan, masa pandemi Covid-19 ini memberikan pengalaman bagi proses birokrasi.

Terlihat, kata Tjahjo, disektor mana yang perlu dipangkas untuk penyederhanaan birokrasi.

“Mana pegawai yang benar-benar diperlukan mana yang tidak, mana jabatan yang diperlukan dan tidak. Ke depan penerimaan PNS (pegawai negeri sipil,red) sudah kita arahkan untuk tidak menerima pegawai administrasi. Ada 1,6 juta lebih pegawai adminstrasi sekarang, ini mulai kita kurangi,” jelas Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan