Komisi II DPR RI Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemendagri Sebesar Rp 1,27 Triliun
Komisi II DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021 sebesar Rp 1,27 triliun.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021 sebesar Rp 1,27 triliun.
Dalam pagu indikatif RAPBN 2021, Kemendagri mendapat anggaran Rp 3,20 triliun, termasuk di dalamnya anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) senilai Rp 10,72 miliar.
"Komisi II menyetujui tambahan anggaran Kemendagri Rp 1,27 triliun, termasuk di dalammya usulan tambahan DKPP sebesar Rp 91,94 miliar untuk dapat ditambahkan dalam pagu anggaran Kemendagri 2021," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat rapat kerja Komisi II dengan Mendagri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca: Tito Minta Tambahan Anggaran Kemendagri Ke Sri Mulyani Rp 1,27 Triliun
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani tambahan anggaran kementeriannya pada 2021 sebesar Rp 1,27 triliun.
Tito merinci, tambahan anggaran tersebut nantinya dialokasikan ke berbagai unit kerja eselon, di antaranya Rp 21 miliar untuk Ditjen Politik dan Pemerintah Umum.
Kemudian, Ditjen Administrasi Kewilayahan sebesar Rp 41 miliar, Ditjen Otonomi Daerah sebesar Rp 59 miliar, Ditjen Bina Pembangunan Daerah senilai Rp 15 miliar.
Baca: Kemendagri Ajukan Anggaran Rp 5,8 Triliun Tapi Disetujui Menkeu Rp 3,2 Triliun
"Lalu Rp 11 miliar untuk Ditjen Bina Keuangan Daerah, Rp 53 miliar untuk Ditjen Bina Pemerintah Daerah, dan Rp 15 miliar untuk Badan Penelitian dan Pengembangan," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Selain itu, tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk Badan Pengembangan SDM sebesar Rp 70 miliar, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sembilan program senilai Rp 790 miliar, Kesekjenan sebesar Rp 112 miliar, dan IPDN senilai Rp 88 miliar.
Sehingga total proyeksi anggaran Kemendagri pada 2021, kata Tito, diharapkan dapat berjalan baik dengan total sebesar Rp 4,47 triliun.
"Namun sekali lagi tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara," ucap Tito.