Sabtu, 16 Agustus 2025

SBMPTN 2020

Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu di portal.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini hingga 2 Juni 2020

Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu di portal.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini hingga 2 Juni 2020 resmi dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)

Penulis: Arif Fajar Nasucha
ltmpt.ac.id
Jadwal UTBK 2020, Cetak Kartu di portal.ltmpt.ac.id Mulai Hari Ini hingga 2 Juni 2020 

4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

Baca: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dalam Situasi New Normal Dibagi 2 Sesi, Berikut Jadwal Lengkapnya

Baca: Kebijakan Baru UTBK-SBMPTN 2020, Dilaksanakan pada Kondisi New Normal, Berikut Penjelasannya

Kebijakan Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru

Berikut kebijakan pelaksanaan UTBK 2020 yang Tribunnews.com kutip dari siaran pers LTMPT nomor 09/sipers/ltmpt/VI/2020:

1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

- Sesi 1, pukul 09.00-11.15 Waktu Setempat

- Sesi 2, pukul 14.00-16.15 Waktu Setempat

- Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

- Tahap I, pada 5-14 Juli 2020

- Tahap II, pada 20-29 Juli 2020.

- Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2020.

3. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan