Selasa, 12 Agustus 2025

Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan peserta PPDB Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2020/2021.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar ppdbsumbar2020.id
Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 di ppdbsumbar.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Sumatera Barat dilakukan secara online.

PPDB Sumbar 2020 sepenuhnya dilaksanakan melalui situs ppdbsumbar.id.

Dikutip dari pengumuman resmi, website yang semula akan dibuka tanggal 25 Juni 2020 pukul 10.00 WIB ditunda menjadi hari ini, Senin (29/6/2020).

Hal tersebut karena adanya gangguan teknis pada aplikasi dan server PPDB Sumbar 2020.

Baca: Cek Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng 2020 di jateng.siap-ppdb.com, Diumumkan Selasa 30 Juni 2020

"Setelah dilakukan analisa gangguan teknis pada aplikasi dan server PPDB sampai pukul 09.00 Wib Kamis 25 Juni 2020

Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dengan estimasi waktu sampai tanggal 28 Juni 2020

Sehingga website yang semula akan dibuka pukul 10.00 Wib tgl 25 Juni 2020 ditunda menjadi tanggal 29 Juni 2020," bunyi pengumuman di laman ppdbsumbar.id.

Selain itu, panitia juga melakukan perubahan jadwal PPDB SMA dan SMK.

"Sehubungan dengan hal tersebut demi kepentingan kelancaran calon peserta didik untuk mengakses website PPDB SMA dan SMK maka panitia kembali melakukan perubahan jadwal

Sebagaimana dapat dilihat pada website kami," jelas pada laman ppdbsumbar.id.

Selain pengumuman tersebut, laman PPDB Sumbar 2020 juga merilis informasi umum terkait persiapan dokumen.

Baca: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Selasa 30 Juni 2020, Akses jateng.siap-ppdb.com

Dokumen

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta PPDB Sumbat tahun 2020.

- Menyiapkan NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan dari sekolah asal

- Menyiapkan NISN dan nomor peserta yang sudah didapatkan pada pra pendaftaran bagi peserta didik luar provinsi, Paket B, tamatan sebelum tahun 2020, tamatan tahun 2020 yang belum didaftarkan oleh sekolah asal

- Setiap peserta harus menyiapkan foto scan KK, jikan tidak ada KK harus melampirkan surat domisili

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan