Rabu, 3 Juni 2026

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Mendagri Tawarkan Empat Strategi

Empat strategi ini untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah yang dibantu pemerintah

Tayang:
Penulis: Larasati Dyah Utami
Dok. Puspen Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Tingkat Menteri untuk membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020” di kantor KLHK, Jakarta, Kamis (2/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengantisipasi kebakaran hutan di puncak kemarau pada tahun 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menawarkan empat strategi dalam mengantisipasi kebakaran hutan.

Empat strategi ini untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah yang dibantu pemerintah.

Baca: Mendagri Tito: Sebagai Mendagri, Saya Hanya Bekerja Saja Jalankan Amanah dan Instruksi Presiden

Strategi ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan yang disebabkan ulah masyarakat itu sendiri.

"Kalau tidak dibantu oleh pemerintah kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan 2 hektar yang paling gampang dengan dibakar," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

"Pemerintah perlu membantu, ada paling tidak 4 langkah yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pusat,” lanjut Mendagri.

Dalam Rapat Tingkat Menteri untuk membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020” di kantor KLHK, Jakarta, Mendagri berujar hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalisasi dana desa.

Mantan Kapolri itu mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa, di samping dijadikan Bantuan Langsung Tunai dalam penanganan Covid-19.

“Dari dana desa, saran di desa yang di daerah Sumatera bagian Timur kemudian Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas karhutla,” ujarnya.

Adapun yang kedua adalah dengan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD.

Dana BTT dapat digunakan untuk memasukan penanganan bencana seperti Karhutla.

“Dana BTT Provinsi, dan Kabupaten/Kota, kami paham bahwa di Tahun 2019, dana BTT itu rendah sekali, itu tidak ada yang lebih dari 1 persen BTT, pos inilah yang dijadikan oleh Pemda untuk rencana termasuk karhutla, BTT ini bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak,” terangnya.

Strategi ketiga dengan mengguna anggaran dari Pusat.

Tito mendorong Kementerian/Lembaga yang berkompeten terhadap penanganan karhutla seperti Kementerian Pertanian, LHK, mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar.

Adapun yang keempat yaitu melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved