Selasa, 26 Agustus 2025

Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV Resmi Dipecat

Senior General Manager PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan, memastikan pegawai tersebut kini telah dipecat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Sri Juliati
Twitter @LisaAbet
Viral video pegawai Starbucks mengintip payudara pengunjung melalui CCTV. Manajemen Starbuck langsung menindak tegas. Begini nasibnya sekarang. 

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih a**ng!

Gini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulisnya di Twitter.

Viral Pegawai Starbucks Lecehkan Pengunjung Lewat CCTV
Viral video pegawai Starbucks melakukan pelecehan seksual terhadap pengunjung melalui CCTV. Manajemen Starbucks langsung menindak tegas. (Twitter @LisaAbet)

Unggahannya tersebut langsung menuai banyak respons dari warganet dan menjadi viral.

Hingga Kamis (2/7/2020) sore, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 16 ribu orang dan disukai lebih dari 24 ribu orang.

Pihak Starbucks pun langsung menanggapi video yang beredar viral tersebut setelah diunggah ulang oleh akun Twitter @sitsnoe pada Rabu kemarin.

Melalui akun Twitter resminya, Starbucks Indonesia menyampaikan permohonan maaf dan memastikan untuk segera menginvestigasi pelaku.

Baca: Viral Perempuan Asal Jogja Berbagi Makanan ke ODGJ, Berawal Sering Melihat Sosoknya dan Merasa Iba

Selain itu, Starbucks juga memastikan akan menindak tegas karyawan yang bersangkutan.

"Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan beredar di media sosial.

Saat ini kami telah menginvestigasi dan menindak tegas karyawan yang bersangkutan.

Sekali lagi kami mohon maaf dan kami akan memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali," tulis Starbucks di Twitter, Rabu.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan