Jumat, 22 Agustus 2025

Erick Thohir Temukan 53 BUMN Tersangkut Kasus Korupsi, KPK Minta Data-datanya

Nawawi merasa menteri yang menaungi perusahaan-perusahaan berpelat merah itu tidak asal bicara terkait adanya dugaan korupsi di 53 BUMN.

Kompas.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat meninjau Rumah Sakit Pertamina Jaya, Rabu (11/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tertarik dengan data yang dimiliki Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Diketahui Erick sebelumnya mengaku sudah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi merugikan negara.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau. Mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Nawawi merasa menteri yang menaungi perusahaan-perusahaan berpelat merah itu tidak asal bicara terkait adanya dugaan korupsi di 53 BUMN.

Baca: Berantas Korupsi hingga Narkoba, Menteri Yassona Bertemu Delegasi Serbia

Baca: Mahfud MD Tidak Ingin Korupsi Disebut Budaya Indonesia

Kata Nawawi, Erick Thohir sebelumnya sudah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

Nawawi meminta Erick Thohir tidak hanya berkomentar mengenai dugaan korupsi tersebut.

Untuk itu, ia meminta Erick melaporkan dan menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja. Beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi.

Bahkan KPK, kata Nawawi, siap menjemput bola untuk memperoleh data-data yang dimiliki Erick Thohir tersebut.

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan