Kamrussamad Apresiasi Skema Berbagi Beban BI dan Pemerintah
Kamrussamad memahami perlunya menjaga independensi Bank Indonesia, tetap pruden dengan fokus utama menjaga moneter dan inflasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi dari Partai Gerindra, Kamrussamad menyetujui konsep Surat Keputusan Bersama Bank dan Menteri Keuangan dalam konsep pendanaan dan burden sharing dengan kriteria SBN jangka panjang tradable dan marketable.
Juga kebijakan one off policy artinya hanya berlaku dalam postur APBN 2020.
"Namun, kami mengingatkan pemerintah memiliki strategi pengelolaan utang utamanya menyangkut profil jatuh tempo utang harus dipastikan memiliki timeline yang terkendali," kata Kamrussamad dalam keterangan pers, Senin (6/7/2020).
Kamrussamad memahami perlunya menjaga independensi Bank Indonesia, tetap pruden dengan fokus utama menjaga moneter dan inflasi.
"Dan tetap harus bekerjasama pemerintah dalam membuka ruang fiskal yang lebih baik," katanya.
Konsep burden sharing untuk mengatasi Pendanaan Public goods dan Non Public goods.
Pembiyaan public goods meliputi Kesehatan senilai 87,55T, perlindungan sosial senilai Rp 203,90T dan sektor K/L Pemda senilai Rp 106,11T sehingga totalnya Rp 397,56 T yang ditanggung BI sepenuhnya sebesar reserve repo rate dengan penerbitan SBN secara khusus ke BI melalui private placement.
Sedangkan non public goods meliputi UMKM senilai Rp 123,45T, korporasi non UMKM senilai Rp 53,57T.
Lainnya sebesar Rp 328,87T dengan total Rp 505,90 T Pemerintah melakukan pembiayaan melalui Penerbitan SBN di pasar dengan seluruh bunga ditanggung pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/diskusi-media-bersama-kamrussamad-terkait-rencana-penerapan-new_20200529_221236.jpg)