Jumat, 12 September 2025

Dukcapil Buka Layanan Online Melalui Whatsapp dan Website

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari genggaman tangan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tangkapan Layar Kompas TV
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh 

Ketiga, setelah permohonan pelayanan kependudukan  diproses oleh Disdukcapil Kab/Kota sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil, lalu sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email yang bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.

“Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun,” katanya

Untuk memastikan keamanannya, diberikan PIN secara pribadi oleh dukcapil kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui email maupun SMS.

Di dalam redaksi email  maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.

Dirjen Dukcapil itu mengatakan semua layanan dukcapil akan semakin mudah.

“Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri tak bosan mengajak jajarannya untuk berlari--malah terkadang melompat--mengembangkan pelayanan Adminduk online sebagai pengganti layanan manual tatap muka yang banyak terkendala di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda ini,” ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan