Dukcapil Buka Layanan Online Melalui Whatsapp dan Website
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan di era digital seperti sekarang ini, semua urusan sebaiknya bisa diurus dari genggaman tangan.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ketiga, setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh Disdukcapil Kab/Kota sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil, lalu sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email yang bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.
“Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun,” katanya
Untuk memastikan keamanannya, diberikan PIN secara pribadi oleh dukcapil kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui email maupun SMS.
Di dalam redaksi email maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.
Dirjen Dukcapil itu mengatakan semua layanan dukcapil akan semakin mudah.
“Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri tak bosan mengajak jajarannya untuk berlari--malah terkadang melompat--mengembangkan pelayanan Adminduk online sebagai pengganti layanan manual tatap muka yang banyak terkendala di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda ini,” ujarnya