Virus Corona
Komisi IX Minta Alat Rapid Test Covid-19 Buatan Lokal Diprioritaskan
Komisi IX DPR mendorong alat tes cepat atau rapid test Covid-19 produksi lokal jadi prioritas pemerintah dalam melakukan pemeriksaan secara masal.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR mendorong alat tes cepat atau rapid test Covid-19 produksi lokal jadi prioritas pemerintah dalam melakukan pemeriksaan secara masal.
"Rapid test dan PCR produksi dalam negeri yang lolos rekomendasi Kemenkes, harganya jauh lebih murah harus diprioritaskan untuk di pakai secara masal di seluruh Indonesia dalam pengendalian Covid-19," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Menurut Melki, alat rapid test yang sesuai rekomendasi Kemenkes saat ini masih dibutuhkan, seiring jumlah PCR yang hasilnya lebih akurat belum cukup memadai di dalam negeri.
Baca: Ilmuwan Sebut Infeksi Virus Corona Dapat Merusak Otak, Mulai dari Peradangan hingga Stroke
"Kalau jumlahnya cukup, maka penggunaan rapid test pelan-pelan dikurangi, bahkan distop," ucap Melki.
Melki menilai, rapid test yang dilakukan secara masal dan harganya tidak memberatkan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air.
"Harganya harus diatur wajar dan tidak memberatkan masyarakat," paparnya.
Baca: Pemerintah Batasi Tarif Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, di Medan Masih Rp 300 Ribu - Rp 700 Ribu
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terbaru terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19).
Pada Surat Edaran No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020, tertulis batas tertinggi biaya rapid test sebesar Rp 150 ribu.
"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp 150.000," tulis Bambang pada surat yang disebarkan di twitter Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, @agw3126, Selasa (7/7/2020).