Minggu, 28 September 2025

Idul Adha 2020

Bolehkah Hewan Kurban Diganti dengan Sembako? Begini Penjelasan Ustaz

Bolehkan mengganti hewan kurban dengan uang atau sembako? Begini penjelasan Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Joko Robi Prasetyo.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha 2020 - Bolehkan mengganti hewan kurban dengan uang atau sembako? Begini penjelasan Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Joko Robi Prasetyo. 

"Masyarakat yang mampu untuk melaksanakan kedua-duanya (sedekah dan kurban) itu maka akan lebih bagus lagi."

"Di mana dia bisa menyembelih hewan kurban pada tahun ini, pada saat yang bersamaan juga bisa melaksanakan sedekah atau infak untuk meringkankan problem-problem ekonomi yang muncul," terang Joko Robi Prasetyo.

Lebih lanjut, ibadah Idul Adha hukumnya adalah sunah mu'akad, artinya harus dilaksanakan bagi mereka yang mampu.

Sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban, umat Islam perlu melaksanakan salat Idul Adha.

Berikut panduan salat Idul Adha saat pandemi menurut Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020.

Syarat Pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan :

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk.

Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 derajat C (dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

Baca: Pemerintah Tidak Keluarkan Larangan Mudik Idul Adha, Tapi . . .

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan