Rabu, 1 Oktober 2025

Idul Adha 2020

Pemerintah Bolehkan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha Asal Ikuti Imbauan Kemenag

Pemerintah memutuskan memperbolehkan penyelenggaraan salat iduladha 1441 H dengan syarat memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Idul Adha - Pemerintah Bolehkan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha Asal Ikuti Imbauan Kemenag 

5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga

Baca: Daftar Harga Hewan Kurban Idul Adha 2020, Kambing Mulai Rp 2,3 Juta, Sapi Rp 12,9 Juta

c. Penerapan kebersihan alat

1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihanselesai dilaksanakan

2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved