Rabu, 3 September 2025

Kuasa Hukum Nilai Perhitungan JPU Keliru soal Nilai Kerugian Asuransi Jiwasraya

Berdasarkan keterangan seluruh manajer investasi (MI), sambung Kresna, naik turunnya harga saham lumrah terjadi di lantai bursa

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
KONTAN
Ilustrasi 

Menurutnya, sentimen negatif terhadap saham Jiwasraya terjadi saat manajemen mengumumkan gagal bayar.

Kresna mengatakan bahwa semua MI yang dihadirkan JPU, dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat Rabu (16/7/2020), mempertegas kondisi itu.

Baca: Covid-19 Menular Lewat Udara Jadi Sentimen Negatif Pasar Saham Pekan Depan

Keputusan itu pun memicu penarikan dana nasabah secara signifikan (rush) dari saham-saham yang juga dipegang oleh Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, sentimen negatif itu lebih lanjut membuat saham-saham tersebut tidak lagi diminati investor.

Oleh karena itu, Kresna menegaskan bahwa manajemen Asuransi Jiwasraya dengan Dirut Hexana Tri Sasongko harus bertanggungjawab atas ambruknya nilai saham yang dipegang BUMN ini.

“Isu negatif ini kan dihembuskan oleh manajemen direksi baru Jiwasraya. Dan ini pemantik rush," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan