Sabtu, 16 Agustus 2025

PPDB Makassar 2020 Jalur Zonasi Dibuka hingga 18 Juli, Segera Akses ppdb.makassar.go.id

PPDB Makassar Online 2020 Jalur Zonasi Dibuka hingga Sabtu 18 Juli 2020, Segera Akses ppdb.makassar.go.id berikut tutorial dan tata cara pendaftaran

Penulis: Arif Fajar Nasucha
disdik.makassar.go.id
PPDB Makassar 2020 Jalur Zonasi Dibuka hingga 18 Juli, Segera Akses ppdb.makassar.go.id (disdik.makassar.go.id) 

- Lakukan langkah berikutnya seperti yang telah dilakukan sebelumnya dalam memilih sekolah. Dalam hal ini Anda akan memilih sekolah tujuan yang kedua.

- Jika sudah memilih sekolah kedua. Anda akan kembali diarahkan ke halaman utama pendaftaran PPDB dengan menampilkan dua Daftar Pendaftaran yang telah dilakukan yaitu Pilihan 1 dan Pilihan 2 Sekolah.

- Sebelum melakukan upload berkas, pastikan pilihan sudah sesuai. Siswa diberi 2 kali kesempatan untuk merubah urutan pilihan, 2 kali merubah pilihan sekolah dan 2 kali untuk menghapus pendaftaran.

- Jika sudah yakin, silakan upload berkas dengan cara klik Area Upload yang telah disiapkan.

- Selanjutnya sistem menampilkan Form Pop Up untuk upload berkas. Silakan upload berkas sesuai form yang telah disediakan dengan cara klik Tombol Browse.

- Klik tombol unggah Dokumen.

- Jika sudah terupload, perhatikan kembali pada tabel Daftar Kelengkapan Berkas untuk memastikan semua berkas berhasil di upload.

Anda boleh mengganti berkas upload jika terjadi kekeliruan.

- Di tabel Daftar Kelengkapan Berkas di atas menampilkan kolom verifikasi, Silakan tunggu beberapa saat karena pihak sekolah akan memverifikasi berkas Anda.

- Verifikasi berkas telah dilakukan oleh pihak sekolah ditandai dengan adanya tanda ceklis atau tanda silang pada kolom verifikasi.

- Jika sudah diverifikasi dan menampilkan tanda ceklis semua pada kolom verifikasi, maka proses pendaftaran telah selesai.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan