Selasa, 19 Agustus 2025

Kemensos Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Mensos Juliari memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kemensos, atas capaian kinerja tersebut

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri Sosial RI Juliari Batubara 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP disampaikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca: Ini Cara Wakil Ketua Komisi IV DPR Tekan Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur

Ia menyampaikan saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2019 di Kantor Kemensos Cawang, (24/7/2020).

Kemensos empat kali berturut-turut, meraih opini WTP.

Sebelumnya, opini WTP dari BPK RI diraih Kemensos atas laporan keuangan Tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Mensos Juliari memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kemensos, atas capaian kinerja tersebut.

Baginya opini WTP kali ini terasa sangat penting bagi kemensos yang terus meningkat jumlah anggarannya terutama untuk belanja bantuan sosial.

Bahkan di tahun 2020 anggaran kemensos paling besar anggarannya dari seluruh kementerian dan lembaga lain.

“Saya menyambut baik capaian ini. Di tengah anggaran yang terus meningkat, predikat WTP bisa kita raih dan pertahankan. Saya kira ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik, dan komitmen kuat seluruh jajaran Kemensos, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Tentu juga capaian ini tidak lepas dari bimibingan Tim Pemeriksa BPK," ucap Mensos Juliari.

Seremoni penyerahan LHP atas laporan keuangan Kementerian Sosial Tahun 2019 dilakukan dengan protokol kesehatan.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Para Pejabat Eselon I dan II Kemensos.

Menurut mensos capaian tersebut bermakna penting sebagai upaya serius pemerintah mengatasi dampak covid-19 dalam implementasi Jaring Pengaman Sosial.

Hal itu sebagai bagian percepatan penanganan Covid-19 dan mempercepat upaya untuk menekan jumlah kemiskinan.

“Tantangan pengelolaan anggaran semakin rumit di era pendemi. Dengan anggaran sebesar itu, dibutuhkan ketaatan untuk pembelanjaannya sesuai prinsip tatakelola anggaran yang baik _good governance_ sejalan dengan kebutuhan di situasi krisis, yang harus cepat dan tepat, " kata Mensos.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan