Nadiem Makarim Minta KPK Telaah Program Organisasi Penggerak
"Kami telah meminta teman-teman di deputi pencegahan untuk telaahannya," katanya
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Menurut Satriwan, anggaran ratusan miliar yang digunakan untuk program ini berpotensi penyimpangan jika tidak diawasi oleh penegak hukum.
"Kami juga minta KPK sebagai lembaga antirasuah melaksanakan fungsi pencegahan yang digunakan, potensi penyimpangan pasti ada dalam penggunaaan anggaran, kami minta KPK mempelototi, dan dilibatkan dalam penggunaan dan pelaporan anggaran," ujar Satriwan dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/7/2020).
Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Baca: Mendikbud: Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak akan Diverifikasi Ulang
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.
Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.