Senin, 1 September 2025

Pentingnya Perhatian Terhadap Masyarakat Adat Memenuhi Hak Berbudaya

Kelompok masyarakat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat AKUR di Cigugur – Kuningan kembali mengalami perlakuan diskrinimatif.

Dok Pribadi
Liona Nanang Supriatna, pakar hak asasi manusia yang merupakan salah satu putera asli Cigugur, yang pada saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan. 

Dengan demikian masyarakat Indonesia harus dapat menjunjung tinggi hak kebudayaan ini agar Negara Indonesia terhindar masuk pada katergori negara yang paling buruk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Pemerintah Daerah Kuningan seharusnya bersikap dan bertindak melalui kebijakan-kebijakan yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan kultural atau budaya, kearifan lokal, kearifan tradisional, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai moral dan norma-norma yang bernilai tinggi mencitrakan nasionalitas kebangsaan dan lokalitas khas daerah Kuningan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila bukannya malah menggusurnya," ujar Liona.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan