Kasus Djoko Tjandra
Pimpinan DPR akan Rapat dengan Komisi III Cari Jalan Keluar Kasus Djoko Tjandra
Ia mengatakan, sebisa mungkin rapat antara Komisi III DPR dengan aparat penegak hukum tidak melanggar aturan tata tertib
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI dalam waktu dekat akan segera menyelenggarakan rapat bersama Pimpinan Komisi III DPR RI untuk mencari jalan keluar pembahasan kasus buronan Bank Bali, Djoko Tjandra.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebisa mungkin rapat antara Komisi III DPR dengan aparat penegak hukum tidak melanggar aturan tata tertib DPR yang telah disahkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca: Fakta Baru Soal Vaksin Corona di Indonesia: Relawan Dapat Asuransi Hingga Kekhawatiran Anggota DPR
Hal itu disampaikan Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
"Kami mungkin sebentar lagi akan mengadakan rapat koordinasi pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi II untuk mencari jalan keluar," kata Dasco.
"Kemarin kami juga sudah bicarakan antar pimpinan (DPR) di mana langkah yang diambil sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib tapi tujuannya tercapai," imbuhnya.
Baca: Soal Vaksin Corona, Anggota DPR Khawatir Akan Dijadikan Bisnis Pemerintah Indonesia dan China
Dasco menegaskan kasus Djoko Tjandra mesti segera dilakukan pembahasan sebab bukan hanya terkait penegakan hukum saja namun juga berdampak pada iklim investasi yang masuk.
"Kalau melihat persoalan Djoko Tjandra kita bukan bicara soal penegakan hukum saja tetapi ini juga berdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.
"Oleh karena itu kita ingin juga supaya hal hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga kami juga akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi menuntaskan kasus ini," pungkasnya.