Kamis, 11 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Anita Ungkap Hubungannya dengan Kajari Jaksel: Kami Bertemu Hanya untuk Bertanya Jadwal Sidang PK

Soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, Anita mengatakan hal itu lumrah karena keduanya berteman baik.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin.

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12 sampai 14 pertanyaan," tutur Anita saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, Anita mengatakan hal itu lumrah karena keduanya berteman baik.

Dalam pertemuannya, Anita mengatakan hanya menanyakan soal jadwal persidangan.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK," jelasnya.

Anita pun membantah bahwa pihaknya berusaha melobi Nanang.

Baca: Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh Anita Kolopaking.

Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna SH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," pada Rabu 15 Juli 2020.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia.
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia. (Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Kapuspenkum Kejagung Harry Setiono mengatakan tim pemeriksa dari bidang pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi terhadap adanya berita yang ada di media sosial yang dikaitkan dengan adanya dugaan memuluskan proses peninjauan kembali terpidana Joko Sugiarto Tjandra.

"Di dalam sistem yang ada di kami informasi yang berasal dari siapapun yang diduga ada kaitannya dengan pegawai kejaksaan baik itu Jaksa maupun pegawai tata usaha akan dilakukan yang namanya klarifikasi. Apakah berita itu benar atau tidak," tuturnya.

Terkait isi materi dari pemeriksaan itu Kapuspenkum mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan sebelum menyimpulkan ada tidaknya perbuatan yang melanggara hukum dalam kasus tersebut.

Baca: Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking: Siap dong, Allah kok Penolong Saya

Agenda pemeriksaan Anita sendiri menurutnya sementara ini sudah cukup.

Namun jika nanti setelah dilakukan klarifikasi terhadap pihak pihak yang ada kaitannya dengan itu, dan ternyata ada keterangan yang diklarifikasi lagi, akan dicocokkan lagi.

Terkait foto dan video yang viral, Kejagung menurutnya telah memeriksa internal kejari jaksel, pihak yang ada di ruangan, kemudian secara struktural, juga atasan langsung dari jaksa bersangkutan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan