Pilkada Serentak 2020
Demokrat Pasang Target Kemenangan Minimal 30 Persen untuk Pilgub
Pasangan Cagub dan Cawagub yang akan diusung pada Pilgub menjadi kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan dari sembilan daerah yang akan melangsungkan Pemilihan Gubernur pada Pilkada serentak 2020, Partai Demokrat telah melakukan pendalaman dalam berbagai tahap.
Sesuai AD/ART Partai Demokrat, terkait pasangan Cagub dan Cawagub yang akan diusung pada Pilgub menjadi kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Dalam prosesnya Bappilu membantu kerja-kerja MTP dalam melakukan pendalaman terhadap masing-masing Pasangan Calon," ujar Kamhar, Selasa (28/7/2020).

Setelah melalui rapat MTP PD, diputuskan untuk memberikan Surat Keputusan rekomendasi pada:
1). Pasangan Ir. H. Mulyadi dan Drs. H. Ali Mukhni untuk Pilgub Sumatera Barat.
2). Pasangan Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Sigit Purnomo Said, S.AP (Pasha Ungu) untuk Pilgub Sulawesi Tengah.
3). Pasangan Prof. Denny Indrayana dan Drs. Difriadi untuk Pilgub Kalimantan Selatan.
4. Pasangan Brigjen Pol Drs. Zainal A. Paliwang, SH dan Dr. Drs. Yansen Tipa Padan, M.Si yang akan berlaga pada Pilgub Kalimantan Utara.
Baca: Partai Demokrat Siap Bertarung Lawan PDIP di Pilkada 16 Wilayah
Menurut Kamhar, untuk empat provinsi lain yang masih pendalaman pihaknya berharap ada kader atau yang dikaderkan yang akan diusung sebagai Cagub dan Cawagub.
"Dari komposisi Paslon yang telah ditetapkan, Partai Demokrat optimis bisa memperoleh kemenangan minimal 35% atau sekurang-kurangnnya di tiga daerah, masing-masing di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," ujar Kamhar.