Sabtu, 6 Juni 2026

Isu Wakaf Pendidikan Mengemuka di Forum Internasional ICOP 2026

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima manfaat

Tayang: | Diperbarui:
HO/IST
ISU WAKAF - Wakaf pendidikan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Jakarta. Forum mempertemukan akademisi, pembuat kebijakan, hingga praktisi keuangan syariah dari berbagai negara. 

Ringkasan Berita:
  • Wakaf pendidikan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Jakarta.
  • Forum mempertemukan akademisi, pembuat kebijakan, hingga praktisi keuangan syariah dari berbagai negara.
  • Penguatan tata kelola dan sertifikasi aset wakaf dinilai penting untuk mendukung pembangunan pendidikan berkelanjutan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Penguatan wakaf sebagai instrumen pembiayaan pendidikan jangka panjang menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Forum internasional yang mempertemukan akademisi, pengelola pesantren, pembuat kebijakan, dan praktisi keuangan syariah dari berbagai negara tersebut menyoroti pentingnya transformasi pengelolaan wakaf.

Yakni agar tidak hanya berfungsi sebagai aset sosial-keagamaan, tetapi juga menjadi sumber pendanaan berkelanjutan bagi sektor pendidikan.

Konferensi yang mengusung tema "Rooted in Tradition, Leading in Education" itu diselenggarakan Universitas Darunnajah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima manfaat.

Presiden Universitas Darunnajah KH Sofwan Manaf mengatakan pesantren selama ini memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatan wakaf untuk menopang kegiatan pendidikan. 

Namun, menurutnya, pengelolaan aset wakaf perlu terus diperkuat melalui sistem yang lebih profesional dan akuntabel.

Foto bersama dalam The 4th ICOP 2026
Foto bersama dalam The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

"Pesantren memiliki tradisi panjang dalam pengelolaan wakaf untuk pendidikan. Melalui ICOP 2026, kami ingin tradisi ini bertemu dengan tata kelola modern yang transparan dan berdampak luas bagi masyarakat," kata Sofwan dalam keterangannya.

Menurut dia, kombinasi antara nilai-nilai tradisional pesantren dan tata kelola modern menjadi kunci agar aset wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih besar, tidak hanya bagi lembaga pendidikan, tetapi juga masyarakat sekitar.

Keterlibatan ATR/BPN dalam konferensi ini menunjukkan masih besarnya perhatian pemerintah terhadap persoalan legalitas aset wakaf di Indonesia. 

Baca juga: Kemenag Ungkap Per April 2026 Sebanyak 276 Juta Meter Tanah Wakaf Telah Tersertifikasi

Sertifikasi tanah wakaf selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu agenda strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa aset.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menilai legalitas aset merupakan prasyarat penting agar tanah wakaf dapat dikelola secara produktif dan mendukung program sosial maupun pendidikan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijadwalkan menjadi salah satu pembicara utama dalam forum tersebut bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Selain membahas aspek legalitas, peserta konferensi juga akan mendiskusikan model pengembangan endowment fund atau dana abadi pendidikan yang telah banyak diterapkan di berbagai perguruan tinggi dunia.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved