Rabu, 3 September 2025

Idul Adha 2020

Cara Pilih Kambing yang Bagus untuk Kurban Idul Adha: Termasuk Suhu Badan Normal

Cara memilih kambing yang bagus untuk kurban Idul Adha 2020, mulai dari tak cacat hingga suhu badan normal

Editor: Daryono
Warta Kota/Nur Ichsan
Jelang perayaan Hari Raya Iduladha, pedagang hewan kurban mulai ramai menjajakan dagangannya di Ibu Kota, seperti yang dilakoni Aries Juanda, yang membuka lapak di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Aries Juanda menawarkan kambing kurbannya dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Jenis kambing randu dan ettawa didatangkannya dari Boyolali, Jawa Tengah, dan Trenggalek, Jawa Timur. Menurut Aries, pembeli akan mulai ramai memesan hewan kurban pada lima hari menjelang perayaan Hari Raya Kurban. Warta Kota/Nur Ichsan 

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menaati panduan yang dikeluarkan Kemenag.

Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020.

"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

Fachrul berharap Idul Adha pada tahun ini menjadi momen untuk masyarakat Indonesia tawakal menghadapi pandemi Covid-19.

Baca: Puasa Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2020 Mulai Hari Ini, Simak Jadwal Puasa Sunah Tarwiyah dan Arafah

"Semoga Idul Adha kali ini mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beragama, semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita untuk tetap sabar menghadapi musibah wabah virus corona ini," kata Fachrul.

Seperti diketahui, ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yaitu: penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Baca: Idul Adha 1441 Hijriah Jumat 31 Juli 2020, Rabu dan Kamis Pekan Depan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan