Sabtu, 30 Agustus 2025

Kemendes Gelontorkan Sisa Dana Desa Rp 40 T untuk Dukung Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan

Dengan begitu kata dia, angka kemiskinan di desa bisa terus dikurangi, seiring masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Editor: Johnson Simanjuntak
Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar 

Sebelumnya, Mendes mengatakan, dana desa untuk padat karya tunai adalah solusi  menjaga daya tahan desa terhadap situasi ekonomi saat ini.

“Jika desa-desa situasi ekonominya stabil, maka situasi ekonomi nasional juga akan sangat terbantu. Karena mayoritas masyarakat kita ada di desa," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Untuk itu, menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini pun mengeluarkan surat edaran perihal Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa tahun anggaran 2020.

Dia menerangkan, desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap I diminta untuk segera memanfaatkannya pada kegiatan padat karya tunai melalui pengelolaan secara swakelola.

"Kami menyasar anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marginal lainnya untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang upahnya langsung dibayarkan setiap hari,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, mereka bisa langsung membelanjakan upah tersebut untuk kebutuhan kehidupan dia dan keluarganya.

Lebih lanjut, Gus Menteri juga meminta kepada desa untuk memiliki kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I.

Hal itu, kata dia, termasuk bagi desa yang sudah telanjur menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes), namun dana desa belum cair dan tidak terdapat kegiatan padat karya tunai, maka harus segera merevisi Apbdes.

“Bagi desa yang belum menyelesaikan Apbdes, harus segera menyelesaikan dan mencantumkan kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I paling lambat pada tanggal 31 Maret 2020,” tegasnya.

Adapun, langkah Gus Menteri ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko WIdodo yang meminta untuk mengawal pelaksanaan padat karya tunai dari dana desa.

Pada  2020 ini, alokasi dana desa sendiri berjumlah Rp 72 triliun dan akan disalurkan melalui tiga tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.

Gus Menteri pun mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi secara intensif penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan