Minggu, 31 Agustus 2025

Kemendes Gelontorkan Sisa Dana Desa Rp 40 T untuk Dukung Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan

Dengan begitu kata dia, angka kemiskinan di desa bisa terus dikurangi, seiring masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Editor: Johnson Simanjuntak
Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan sebanyak Rp 40 triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program ketahanan pangan.

Hal ini menurut dia, guna mendukung program desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan, sesuai dengan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan alias sustainable development goals (SDGs) Desa Plus.

Sebelumnya, penggunaan dana desa tersebut difokuskan untuk menangani Covid-19, program Padat Karya Tunai (PKTD) dan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

"Pada kondisi yang seperti ini kita sedang merancang sebuah kebijakan agar Rp40 triliun dana yang ada di desa seefektif mungkin untuk pertumbuhan ekonomi, mendukung Desa tanpa kemiskinan Desa tanpa kelaparan,"  ujar Mendes dalam Virtual Kick Off Desa Sejahtera Astra 2020, Rabu (29/7/2020).

Baca: Mendes: Dana Desa Padat Karya Tunai Terbukti Ampuh Turunkan Angka Kemiskinan

"Tentu arah pengembangannya adalah untuk ketahanan pangan," jelasnya.

Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan program presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Indonesia dari pinggiranya, yakni desa.

Dengan begitu kata dia, angka kemiskinan di desa bisa terus dikurangi, seiring masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Pada Selasa (28/7/2020) kemarin, Abdul Halim Iskandar mengatakan penyaluran Dana Desa dengan pola Padat Karya Tunai Desa cukup efektif memberikan kontribusi bagi penurunan kemiskinan.

Abdul Halim mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari data year on year (yoy) pada Maret 2019 dibanding Maret 2020, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 turun 0,03 persen, sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen.

"Alhamdulillah pertambahan orang miskin di desa relatif kecil dibanding di kota. Prosentasi tingkat kemiskinan di desa malah minus 0,03 sedangkan di kota plus 0,69," ujar Mendes dalam konferensi pers virtual di aplikasi Zoom bertema 'Padat Karya Mesin Rebound Ekonomi Desa, Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan data BPS, kata dia,  di Desa, penambahan 110.000 orang miskin, sedangkan di kota 1.170.000 orang.

"Kemudian pertambahan indeks kedalaman kemiskinan di kota mengalami kedalaman yang cukup tinggi 0,08, sementara di desa 0,03. Ini satu fakta, dana desa dengan pola Padat Karya Tunai Desa cukup efektif memberikan kontribusi bagi penurunan kemiskinan," jelasnya.

Karena itu, dia tegaskan, kebijakan Dana Desa dengan pola Padat Karya Tunai Desa dinilai tepat dan terbukti dari hasil BPS terkait angka kemiskinan di desa yang berhasil ditekan, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Mendes menyatakan, penyaluran dana desa ke 74 ribu desa tidak ada masalah.

Sejauh ini tersisa sekitar Rp41  triliun dana desa. Mendes Halim tetap meminta pemerintah desa memprioritaskan penggunaan anggaran untuk berbagai program padat karya tunai.

Sebelumnya, Mendes mengatakan, dana desa untuk padat karya tunai adalah solusi  menjaga daya tahan desa terhadap situasi ekonomi saat ini.

“Jika desa-desa situasi ekonominya stabil, maka situasi ekonomi nasional juga akan sangat terbantu. Karena mayoritas masyarakat kita ada di desa," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Untuk itu, menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini pun mengeluarkan surat edaran perihal Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa tahun anggaran 2020.

Dia menerangkan, desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap I diminta untuk segera memanfaatkannya pada kegiatan padat karya tunai melalui pengelolaan secara swakelola.

"Kami menyasar anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marginal lainnya untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang upahnya langsung dibayarkan setiap hari,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjutnya, mereka bisa langsung membelanjakan upah tersebut untuk kebutuhan kehidupan dia dan keluarganya.

Lebih lanjut, Gus Menteri juga meminta kepada desa untuk memiliki kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I.

Hal itu, kata dia, termasuk bagi desa yang sudah telanjur menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes), namun dana desa belum cair dan tidak terdapat kegiatan padat karya tunai, maka harus segera merevisi Apbdes.

“Bagi desa yang belum menyelesaikan Apbdes, harus segera menyelesaikan dan mencantumkan kegiatan dengan pola padat karya tunai pada tahap I paling lambat pada tanggal 31 Maret 2020,” tegasnya.

Adapun, langkah Gus Menteri ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko WIdodo yang meminta untuk mengawal pelaksanaan padat karya tunai dari dana desa.

Pada  2020 ini, alokasi dana desa sendiri berjumlah Rp 72 triliun dan akan disalurkan melalui tiga tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.

Gus Menteri pun mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi secara intensif penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan