Selasa, 26 Agustus 2025

Idul Adha 2019

Siapa Sajakah yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan hewan kurban.

Editor: Daryono
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Siapa Sajakah yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya. 

- Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

- Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

- Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillahi wallaahu akbar".

Untuk bacaan bismillah tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim, hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.

Sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).

Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban".

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan