KPK Sambut Positif Koruptor Dipidana Seumur Hidup Jika Makan Uang Rakyat Rp100 M
Ali menuturkan, dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tidak terjadi lagi disparitas dalam putusan perkara tindak pidana korupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Lalu, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp100 miliar lebih dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori ringan maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 10 hingga 13 tahun penjara.
Selanjutnya, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp25 miliar - Rp100 miliar dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori tinggi maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 13 hingga 16 tahun penjara.
Berikutnya, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp25 miliar - Rp100 miliar dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori sedang maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 10 hingga 13 tahun penjara.
Terakhir, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp25 miliar - Rp100 miliar dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori ringan, maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 8 - 10 tahun penjara.
--