Sabtu, 16 Agustus 2025

KPK Sambut Positif Koruptor Dipidana Seumur Hidup Jika Makan Uang Rakyat Rp100 M

Ali menuturkan, dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tidak terjadi lagi disparitas dalam putusan perkara tindak pidana korupsi.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. 

Lalu, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp100 miliar lebih dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori ringan maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 10 hingga 13 tahun penjara.

Selanjutnya, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp25 miliar - Rp100 miliar dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori tinggi maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 13 hingga 16 tahun penjara.

Berikutnya, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp25 miliar - Rp100 miliar dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori sedang maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 10 hingga 13 tahun penjara.

Terakhir, bilamana terdakwa korupsi merugikan negara sejumlah Rp25 miliar - Rp100 miliar dengan kesalahan, dampak, dan keuntungan di kategori ringan, maka hakim dapat menjatuhkan pidana selama 8 - 10 tahun penjara.
 

--

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan