Pilkada Serentak 2020
Restu Prabowo untuk Gibran dan Denny Indrayana di Pilkada Serentak 2020
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menandatangani dukunagan untuk Gibran sebagai calon Wali Kota Solo.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Gerindra akhirnya memberikan restu untuk Gibran Rakabuming dan Denny Indrayana dalam pertarungan Pilkada serentak Desember mendatang.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menandatangani dukunagan untuk Gibran sebagai calon Wali Kota Solo.
Dan dukungan untuk mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana sebagai calon gubernur Kalimantan
Selatan. Di Pilkada Solo, Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa. Sementara di Pilgub Kalsel,
Denny Indrayana berpasangan dengan Defriadi.
Baca: PKS Pastikan Akan Usung Kader Sendiri di Pilkada 2020
Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno memastikan rekomendasi dari DPC yang
diserahkan kepada DPD Jateng, telah ditandatangani langsung Prabowo.
"Rekomendasi sudah ditandatangani pak Prabowo nanti diserahkan DPD, di sana nanti ada perwakilan DPP disaksikan ketua DPD dan diberikan kepada beliau berdua," kata dia, Senin (3/8/2020).
"Memang Gerindra cepat dari awal, dari awal mendukung mas Gibran, kemarin ada deklarasi beberapa
partai, tapi kita masih diam. Kami melihat sosok mas Gibran sangat mumpuni kalau nanti memimpin Kota Solo dengan bergandengan mas Teguh. Mas Teguh sudah berpengalaman memimpin DPRD, sudah
berpengalaman di partai, kalau berembug memimpin Kota Solo sangat bagus," kata dia.
Baca: Mardani: PKS Berusaha Sekuat Tenaga Hadirkan Lawan Putera Jokowi di Pilkada Solo
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bapak Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak
Haji Prabowo Subianto yang sudah mengamanahkan rekomendasinya ke saya dan Pak Teguh," ujar
Gibran di DPC Gerindra, Solo Jawa Tengah.
Pengamat Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riwanto
menyampaikan seorang calon tunggal setidaknya harus bisa mengamankan 50 persen lebih
suara.
"Calon tunggal menangnya harus 50 persen plus 1, lawan kertas kosong itu harus menang 50
persen plus 1. Kalau lawan tandingnya perseorangan atau partai politik, berapapun nilai
kemenangannya bisa langsung ditetapkan," kata Agus kepada TribunSolo.com, Minggu (2/8).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan alasan partainya
memutuskan mendukung pasangan Denny Indrayana dan Defriadi di Pilkada Kalimantan Selatan 2020.
Baca: Gerindra Ungkap Alasan-alasan Dukung Gibran di Pilkada Solo 2020
Muzani menilai, Denny Indrayana punya komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dan
memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kalimantan Selatan.
"Sebagai putra daerah, memiliki nilai plus bagi orang yang memiliki komitmen sejak awal terhadap
bagaimana pemerintahan yang baik, pemerintahan bersih yang bisa memberi pelayanan ke rakyatnya
juga menjadi nilai plus," kata Muzani.
Muzani menjelaskan, dukungan diberikan setelah Prabowo mendengar berbagai aspirasi. Berkonsultasi
dengan DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan serta anggota DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi
Partai Gerindra.
"Akhirnya delapan kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kita jatuhkan pilihan kepada Denny Indrayana dan saudara Defriadi," ujar dia.
Untuk Pilgub Kalsel, Denny yang merupakan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI di era Presiden SBY ini
dipasangkan dengan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tanah Bumbu, H Difriadi Darjat.