Selasa, 2 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 juta, akan Dimulai September

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pekerja swasta dengan penghasilan dibawah Rp 5 juta. Bantuan ini dimulai bulan September.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja dengan pengahasilan dibawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Di luar BUMN di luar PNS di sektor industri yang terdaftar di BPJS tenaga kerja, yang memberi iuran ini," ungkapnya.

Menurutnya, program ini telah didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca: Sri Mulyani Sebut Laporan Keuangan Pemerintah Sempat Dapat Opini Disclaimer

"Ini program yang oleh Presiden ingin dijalankan dan Alhamdulillah sudah mendapat dukungan dari Menteri Keuangan, Menko Airlangga."

"Kita dongkrak kembali daya beli masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan progam ini sedang dikaji pemerintah untuk meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kembali roda perekonomian yang turun karena pandemi Covid-19.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Rully R. Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan