Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 juta, akan Dimulai September
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pekerja swasta dengan penghasilan dibawah Rp 5 juta. Bantuan ini dimulai bulan September.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
"Di luar BUMN di luar PNS di sektor industri yang terdaftar di BPJS tenaga kerja, yang memberi iuran ini," ungkapnya.
Menurutnya, program ini telah didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani Sebut Laporan Keuangan Pemerintah Sempat Dapat Opini Disclaimer
"Ini program yang oleh Presiden ingin dijalankan dan Alhamdulillah sudah mendapat dukungan dari Menteri Keuangan, Menko Airlangga."
"Kita dongkrak kembali daya beli masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan progam ini sedang dikaji pemerintah untuk meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, dengan pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kembali roda perekonomian yang turun karena pandemi Covid-19.
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Rully R. Ramli)