BPOM Beri Penjelasan soal Klaim Hadi Pranoto: Bukan Obat untuk Covid-19, Mereknya Bio Nuswa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklarifikasi terkait klaim Hadi Pranoto yang menyebut herbal miliknya telah mengantongi izin dari BPOM.
Penulis:
Daryono
Editor:
Garudea Prabawati
Lebih jauh, Hadi Praboto mengatakan ia mengaku telah lama melakukan riset terkait herbalnya tersebut.
Riset itu telah dilakukan sejak tahun 2000-an.
5. Hadi Sebut Ramuanya adalah Herbal, Bukan Obat
Hadi Pranoto mengatakan ramuanya adalah herbal, bukan obat.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan bagaimana proses ilmiah pembuatan ramuan tersebut.
Ia hanya mengatakan herbal itu berasal dari gabungan senyawa tumbuhan yang ada di Indonesia.
"Proses riset sudah lama sekali, ini buka obat, tapi ini herbal seperti jamu," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono)