Minggu, 10 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pengamat Sebut Ada 2 Indikator yang Bisa Digunakan agar Bantuan untuk Karyawan Tepat Sasaran

Pemerintah berencana akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu pada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu pada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini dilakukan sebagai satu di antara rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Lalu, apa indikator yang bisa digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran?

Terkait dengan hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Retno Tanding memberikan tanggapannya.

Menurut Retno, indikator pertama yang harus dilihat pemerintah dalam memberikan bantuan tersebut adalah soal beban tanggungan yang dimiliki oleh setiap karyawan.

Ia menyebut, pekerja yang sudah berkeluarga dan memiliki anak harus menjadi prioritas dibanding pekerja yang belum berkeluarga.

"Kalau dia masih single itu kebutuhannya kan beda dengan yang sudah berkeluarga dan punya anak," kata Retno, saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).

Baca: Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Pengamat Ekonomi UNS Bicara Anggaran

Baca: Pemerintah Beri Bantuan Rp 600.000 Bagi Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta per Bulan, Ini Syaratnya!

Selain itu, juga ada generasi sandwich, yakni generasi yang yang menanggung kebutuhan orang tua serta anggota keluarga lain.

Kelompok ini tentu juga harus menjadi prioritas pemerintah dalam menyalurkan bantuan tersebut.

"Jadi dia tidak hidup untuk dirinya sendiri, ini adalah kelompok yang memang tanggungannya lebih banyak," terangnya.

Selain tanggungan, indikator lain yang mungkin bisa dipakai adalah apakah pekerja tersebut tinggal di rumahnya sendiri atau masih menyewa.

Kenapa hal itu bisa menjadi indikator? Sebab, menurut Retno menyewa rumah tak murah.

"Selain tanggungan mungkin juga perlu dipikirkan apakah dia sudah punya rumah sendiri atau tidak, karena sekarang pun ngontrak rumah juga tidak murah."

"Kalau dia masih ngontrak itu bisa menjadi salah satu alternatif, salah satu ukuran apakah dia bisa masuk dalam daftar memperoleh bantuan tersebut," terangnya.

Sementara itu, DPR RI menyambut positif rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca: Langsung Masuk Rekening,Para Pegawai Swasta Siap-siap Terima Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan

Baca: Bantuan Rp 600.000 untuk Para Pekerja Disalurkan Mulai September 2020

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan