Rabu, 27 Agustus 2025

Kronologi Aksi 'Teror' Bom Molotov Terhadap Kantor DPC PDIP Cianjur

Aksi pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat terekam CCTV.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Ketua DPC PDI Perjuangan Susilawati menunjukkan bekas pelemparan bom molotov 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat terekam CCTV.

Pengurus DPC PDIP Cianjur pun mengutuk aksi kekerasan tersebut yang dinilai sebagai bentuk paling rendah dari suatu peradaban.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur Susilawati mengungkapkan kronologis penyerangan kantornya di Jalan Abdulah bin Nuh Kav 18, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terjadi sekitar pukul 02.04 WIB, Jumat (7/8/2020).

Baca: Antisipasi Aksi Pelemparan Bom Molotov, Semua Kantor DPC PDIP di Jabar Dijaga 24 Jam

Aksi penyerangan bom molotov itu dirasakan langsung dua staf umum kesekretariatan, Didin Saripuddin dan Erlan.

"Kedua staf kesekretariatan tersebut menuju ke arah depan Kantor DPC PDI Perjuangan dan sudah terlihat kobaran api di sekitar pintu masuk kantor. Api dengan sendirinya padam tanpa dilakukan penyiraman. Terlihat di sekitar lokasi pecahan botol dan terdapat satu kursi yang hangus terbakar," kata Susilawati melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (7/8/2020).

Melihat kejadian itu, kedua staf tersebut lalu menghubungi aparat kepolisian dan sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Cianjur.

Baca: Kader PDIP Jawa Barat Diminta Siaga 1 Setelah Beberapa Kantornya Dilempar Bom Molotov

Bersama pihak-pihak tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV.

"Terlihat dalam CCTV seseorang melemparkan bom molotov melalui samping kanan jalan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur," katanya.

Atas kejadian itu, Susilawati mengutuk perbuatan tersebut.

Sebab, selain tindakan kriminal, cara tersebut tidak beradab dan tidak demokratis.

"Kekerasan apa pun bentuknya adalah titik rendah dalam keadaban politik," kata dia.

Susilawati menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

"Harus sesuai dengan prinsip due process of law dan segera dapat menemukan pelakunya dan menyeret ke meja hijau," kata dia.

Siaga 1

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan