MUI dan BPJPH Perlu duduk Bersama Selesaikan Polemik Sertifikasi Halal
BPJPH disebutnya lebih banyak berkutat pada permasalahan sertifikasi halal, tanpa menyiapkan infrastruktur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhammad Nadratuzzaman Hosen menuturkan perlunya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) duduk bersama MUI untuk menyelesaikan polemik sertifikasi halal.
Ia mengatakan, selama ini komunikasi dua lembaga tersebut tidak berjalan baik.
“Saya tidak mengatakan MUI paling benar, tapi mari duduk bersama-sama. Kalau disebut rebutan kavling, kita rebutan seharusnya sebelum undang-undang disahkan, kalau ada tarif yang jelas, pembagian yang jelas, semua berjalan dengan baik dan benar, kita berjalan bersama,” kata dia dalam diskusi daring, Sabtu (8/8/2020).
Baca: Halal Watch Nilai BPJPH Selama 3 Tahun Tak Bisa Apa-apa
Nadra menilai belum ada kerja BPJPH yang menonjol sejak lembaga tersebut didirikan 2017 silam.
BPJPH disebutnya lebih banyak berkutat pada permasalahan sertifikasi halal, tanpa menyiapkan infrastruktur.
“Banyak perusahaan yang sudah daftar ke BPJPH, sementara BPJPH tidak melaporkan ke MUI, akhirnya pelaku usaha menunggu-nunggu," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa menyebut MUI dan BPJPJH diharapkan dapat bersinergi agar polemik ini tidak berlarut dan menimbulkan kerugian di masyarakat.
"Kalau mau mengenalkan sistem yang baru, ya tinggal diperkenalkan karena auditor halal yang sudah bekerja (MUI), mereka sudah punya pengalaman. Kalau yang baru, mereka baru lulus bagaimana mau audit," kata Ledia di kesempatan yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-halal_20160808_215722.jpg)