Kartu Pra Kerja
Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Dimulai, Komisi IX: Akomodir Semua Kritikan, Terutama Temuan KPK
KPK menyoroti terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah mengakomodir semua kritikan dan temuan KPK terkait Program Kartu Pra Kerja, yang saat ini mulai membuka pendaftaran gelombang ke-4.
Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay mengatakan, pemerintah harus memperbaiki program tersebut dengan mengacu dari berbagai masukan, kritikan, dan evaluasi yang dilakukan beberapa lembaga negara maupun swasta.
"Terutama temuan KPK, itu harus jadi pertimbangan agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang menyangkut terkait penyelenggaraan Kartu Pra Kerja," kata Saleh saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Minggu (9/8/2020).
Baca: Cara dan Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Pendaftaran Dibuka secara Online & Offline
KPK menyoroti terdapat kemitraan kartu prakerja dengan sejumlah platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Kemudian, Dari 8 platform digital di program kartu prakerja, 5 di antaranya terdapat konflik kepentingan.
KPK pun menyebut metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi merugikan negara, karena adanya kemungkinan fiktif dan tidak efektif.
Baca: Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id
Selain mengakomodir seluruh masukan, kata Saleh, pelaksanaan Kartu Pra Kerja harus didasari prinsip keadilan agar semua masyarakat yang berhak dapat tersentuh program tersebut.
"Kalau bisa sisi keadilan mulai dari jenis-jenis mereka yang mengikuti Kartu Pra Kerja, ada korban PHK, kemudian ingin tingkatkan kemampuan, dan lain sebagainya," papar politikus PAN itu.
"Kemudian termasuk segmen pembagian secara geografis, dibagi ke daerah-daerah. Sehingga tidak ada satupun daerah yang tidak mendapatkan pelatihan pra kerja itu," sambung Saleh.
Diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang ke-4 telah dibuka pada Sabtu (8/8/2020), dengan kuota sebanyak 800 ribu dan insentif yanf sama seperti sebelumnya Rp 3.550.000.