Selasa, 23 September 2025

Virus Corona

Anji: Saya Tidak Menyangka Impact-nya Ternyata Seperti Ini

Anji mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani pemeriksaan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai rehat makan siang, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji yang diserbu awak media hanya berkata singkat yang meminta para wartawan untuk bersabar menunggu hingga pemeriksaan dirinya selesai. Anji diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan Muannas Al Aidid dari Cyber Indonesia, yang menilai konten video milik Anji tentang temuan obat Covid-19 buatan Hadi Pranoto menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Warta Kota/Nur Ichsan 

"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI. Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," katanya.

Tersenyum

Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari  Muannas Alaidid

Anji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Pantauan Warta Kota, (Grup Tribunnews.com) Anji yang mengenakan jaket jeans, kaos, dan kupluk hitam tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.

Tak sendiri, mantan vokalia grup band Drive itu didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketahui adalah Milano Lubis.

Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu umbar senyum kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya.

Baca: Bakal Diperiksa Pagi Ini Terkait Wawancara Klaim Obat Covid-19, Anji Akan Bertemu Hadi Pranoto?

Baca: Anji: Saya Terkejut saat Mengetahui Ternyata Status Hadi Pranoto dan Pernyataannya Tidak Valid

Diberitakan sebelumnya, Muannas Alaidin melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang diunggah di channel youtube Duniamanji.

Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.

Laporan Muanas Alaidin diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE.

anji polda2
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin.

Hadi Pranoto Dipanggil Kapan? Ini Jawaban Polisi

YouTube miliknya membuat Anji berurusan dengan hukum. Kabarnya pagi ini Anji akan diperiksa polisi, akankah dia kembali bertemu Hadi Pranoto?

Apakah Hadi Pranoto juga akan diperiksa bersamaan di Polda Metro Jaya?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/8/2020). pihaknya belum menetapkan tanggal pemeriksaan Hadi Pranoto.

Baca: Polisi: Wawancara Anji-Hadi Pranoto Berlangsung di Pulau Tegal Emas Lampung

Baca: Heboh Wawancara Klaim Obat Covid-19, Anji: Itu Pernyataan Bapak Hadi Pranoto

Seperti diketahui, pemeriksaan itu terkait dugaan Anji menyebar berita bohong dalam wawancaranya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dunia MANJI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan