Jumat, 22 Agustus 2025

Aksi Pengeroyokan di Solo

Menag Kecam Tindakan Kekerasan dan Intoleransi di Solo: Intensifkan Dialog Tokoh Agama dan Aparat

Menag berharap aparatur setempat dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum.

TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Lokasi pembubaran acara pernikahan oleh oknum organisasi massa (ormas) di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020). 

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pembubaran itu sekira pukul 17.00 WIB.

"Tadi malam mendapat informasi soal adanya kelompok intoleransi yang menggeruduk rumah salah satu warga di situ," terang Andy, Minggu (9/8/2020).

"Itu karena adanya salah satu kegiatan yang dianggap mereka tidak sesuai," tambahnya.

Kejadian mulai memanas menjelang salat Maghrib atau sekira pukul 17.20 WIB.

Pihak kepolisian, lanjut Andy, langsung menerjunkan personel berpakaian dan bersenjata lengkap ke lokasi kejadian untuk upaya negosiasi.

Baca: Kapolresta Solo Dipukul Oknum Ormas saat Berusaha Mengevakuasi Korban Penyerangan

"Kami langsung bergerak ke sana, kita melakukan negosiasi," ujarnya.

Oknum ormas itu sempat membubarkan diri sejenak untuk menunaikan salat Maghrib.

Mereka kemudian kembali mendatangi lokasi seusai menunaikan salat Maghrib.

Pihak kepolisian lalu berusaha untuk mengevakuasi tamu-tamu yang hadir di lokasi kejadian.

Oknum ormas kemudian melakukan tindakan kekerasan saat proses evakuasi keluarga dilakukan.

"Pada saat pengevakuasian itulah kelompok mereka melakukan tindakan melukai dari keluarga itu," jelas Andy.

Tamu-tamu itu kemudian menjadi sasaran penyerangan oknum ormas.

Sebanyak tiga orang menjadi korban dalam penyerangan itu dan kini menjalani perawatan di RS Indriati Solo Baru Sukoharjo.

"Tadi malam kena pukul dan lempar. sehingga mengalami luka robek di kepala," terang Andy.

"Saat ini sedang dirawat," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan