Selasa, 26 Agustus 2025

Jokowi Sebut Rancangan Kebijakan APBN 2021 Diarahkan untuk Atasi 4 Hal Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arah rancangan kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo 

Presiden menyebutkan, penanganan luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal.

Jokowi mencontohkan, Jerman mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen dari PDB- nya.

Baca: ICW Tercengang dan Kaget Dengar Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Namun, pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal kedua 2020.

Sementara, Amerika Serikat mengalokasikan 13,6 persen dari PDB, namun pertumbuhan ekonominya juga minus 9,5 persen.

"China mengalokasikan stimulus 6,2 persen dari PDB-nya dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya," lanjut Jokowi.

Menurut Jokowi, Indonesia pun telah melakukan langkah luar biasa dalam menghadapi dampak Covid-19 ini.

Baca: Jokowi : Pandemi Covid-19 Mengubah Cara Kerja dan Seluruh Sektor Kehidupan

Jokowi menyebutkan, Indonesia melakukan relaksasi defisit yang diperlebar hingga di atas 3 persen.

"Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama 3 tahun."

"Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen dari PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen dari PDB," terangnya.

Jokowi mengatakan, pelebaran defisit ini dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan.

"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan