Uang Rupiah Khusus
Uang Baru Edisi Khusus HUT ke-75 RI 1 KTP Dapat 1 Lembar, Begini Mekanisme Pemasanannya
Uang baru edisi khusus HUT ke-75 RI senilai Rp 75.000, hanya dapat ditukar oleh 1 KTP untuk 1 lembar uang tersebut. Begini mekanisme pemesanannya.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Garudea Prabawati
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945; 2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.
Baca: Daftar Seri Uang Khusus Hari Kemerdekaan yang Dirilis BI, Uang Rp 75.000 Hingga Koin Rp 850 Ribu
Baca: Ini Filosofi Uang Rp 75.000 yang Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Bagian Belakang:

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa: 1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali; 2) angka “75000”; 3) angka “75”; 4) bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan 5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.
Baca: Cara Mendapatkan Uang Rp 75.000 Melalui Laman pintar.bi.go.id, Simak Syarat Mendapatkannya
Baca: LIMITED EDITION! Hanya Dicetak Terbatas, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu
1 KTP Dapat 1 Lembar Uang
Dalam penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar uang edisi khusus tersebut.
Untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini, terdapat dua cara, yaitu:
- Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.
- Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.