Minggu, 7 September 2025

Kasus Penculikan Pengusaha asal Tangerang: Berawal dari Utang hingga Dipukuli Sampai Lemas

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengemukakan, dalam melakukan aksinya tersangka dibantu oleh beberapa teman.

ilustrasi penculikan 

Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AT (33) dan K (40).

Keduanya ditangkap di lokasi penyekapan. Sedangkan dua orang lainnya yakni KA (25) dan NI (30) kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

Petugas pun menyita barang bukti berupa kaus yang dikenakan korban.

Sedangkan untuk para tersangka, mereka dijerat Pasal 170 jo Pasal 333 KUHP. (Kompas.com/Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Utang, Rekan Bisnis Sekap dan Pukuli Pengusaha hingga Lemas"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan