Selasa, 19 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya

Cek namamu masuk daftar penerima BLT karyawan swasts Rp 600 ribu atau tidak, bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Cek namamu masuk daftar penerima BLT karyawan swasts Rp 600 ribu atau tidak, bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan. 

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.

Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah W)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan