Sabtu, 6 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi, Website Resmi & SMS

Si karyawan harus terdaftar terlebih dahulu di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Editor: Irsan Yamananda
pixabay.com
Ilustrasi bantuan 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan sebuah kabar gembira bagi pekerja swasta di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

Mereka akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), kepada karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta sebulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. 

Ia menegaskan tujuan pemerintah menggelontorkan kepada karyawan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.

“Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Rencananya, setiap karyawan akan menerima Rp 600.000 setiap bulannya.

 Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Pekerja Swasta: Perusahaan Diminta Setor Rekening Karyawan

 Terkait Subsidi untuk Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta, HRD Diminta Daftarkan Rekening Bank Penerima

 Syarat Karyawan Terima BLT 600 Ribu Harus Daftar BPJS Ketenagakerjaan, HOAX!

Ilustrasi karyawan
Ilustrasi karyawan (TribunJakarta)

Kendati demikian, si karyawan harus terdaftar terlebih dahulu di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan selama empat bulan.

Jika berjalan dengan baik, program tersebut bisa diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan