Kamis, 28 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Komisi Yudisial Bakal Awasi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Jaja Ahmad Jayus memberikan tanggapan terkait beredarnya foto Anita Kolopaking dengan Ketua MA.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020). 

"Jadi keseluruhan saksi ada 23. kemudian kita juga ada barang bukti sudah kita amankan yaitu surat surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan juga surat rekom kesehatan yang semuanya atas nama JST dan atas Anita," katanya.

Polri menjerat Anita Kolopaking dengan pasal berlapis, yakini pasal 263 KUHP tentang surat palsu dan pasal 223 KUHP tentang memberikan pertolongan kepada buronan negara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Foto Bareng Ketua MA, Komisi Yudisial Bakal Awasi Praperadilan Anita Kolopaking

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan