Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga
Bank Idonesia mengeluarkan uang baru Rp 75.000 dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-75, berikut jadwal dan cara menukarkannya.
TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal dan syarat menukarkan uang baru Rp 75.000 melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Bank Indonesia resmi meluncurkan uang kertas dengan nominal Rp 75.000, pada 17 Agustus lalu, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-75.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pecahan edisi khusus ini dicetak hanya sebanyak 75 juta lembar.
Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers YouTube Bank Indonesia saat peluncuran uang baru tersebut.
Masyarakat umum dapat mendapatkan uang baru edisi khusus ini dengan syarat dan cara berikut.
Dilansir dari bi.go.id, berikut syarat dan tata cara menukarkan uang Rp 75.000
Cara Menukarkan Uang Rp 75.000:
1. Pertama pastikan mendapatkan bukti pemesanan dari laman pintar.bi.go.id.
2. Lalu simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.
3. Kemudian siapkan bukti pemesanan, KTP asli, dan uang tunai senilai Rp 75.000.
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, AHY: Ketua Umum Abal-abal Versi KLB Ilegal |
![]() |
---|
TOK! Pelaksanaan KLB Partai Demokrat Akhirnya Dimulai |
![]() |
---|
5 Poin Pernyataan AHY soal KLB Partai Demokrat, Sebut Ilegal hingga Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
KLB yang Digelar Berakhir Ricuh, Demokrat Minta Segera Bubarkan hingga SBY Akan Beri Pernyataan |
![]() |
---|
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Jhoni Allen: Karena Hati Nurani |
![]() |
---|